Legalisasi ganja di Indonesia sempat jadi perbincangan hangat setelah 7 Mei lalu Lingkar Ganja Nusantara meminta ganja
dilegalkan. Walaupun memiliki beberapa manfaat, ganja dianggap sebagai jenis narkotika yang dapat membuat penggunanya kecanduan,
mengalami halusinasi, efek euforia sesaat, malas, dan lambat.
Efeknya penggunaan ganja bisa lebih buruk bagi remaja yang masih dalam tahap pertumbuhan. Sebuah penelitian pun dilakukan oleh tim dari Universitas Federal Sao Paulo, Brasil, untuk mengetahui efek penggunaan ganja pada remaja.
Penelitian yang diterbitkan dalam The British Journal of Psychiatry ini menganalisis fungsi mental dari 100 pengguna ganja yang mengonsumsinya secara reguler selama 10 tahun dan 50 responden yang bukan pengguna ganja.
Mereka menemukan bahwa 49 orang pengguna yang mulai mengonsumsi ganja sejak usia 15 tahun memiliki kontrol impulsif dan fungsi kognitif yang lebih buruk. Pada tes menyortir kartu, mereka membuat kesalahan lebih banyak. Hal ini dibandingkan dengan 55 responden, yang telat memulai kebiasaan merokok ganja, dan 44 responden yang bukan pengguna ganja.
"Mereka yang menggunakan ganja sejak remaja memiliki fungsi kognitif yang lebih buruk. Itu karena, pada masa remaja otak berada pada periode yang sangat rentan terhadap efek neurotoksik ganja," ujar kepala penelitian Dr. Maria Fontes, seperti dikutip Daily Mail.
Penggunaan ganja sejak remaja dapat mengakibatkan menurunnya fungsi kognitif dan mental yang buruk bagi penggunanya. Menurut Dr Maria, otak pada usia 15 tahun masih berkembang dan dalam masa pendewasaan sehingga penggunaan ganja akan sangat berbahaya.
Demi kesehatan dan mengurangi angka kejahatan, Belanda yang melegalkan ganja pun, mulai tahun depan akan membatasi konsumsi ganja bagi warga dan turis. Tampaknya legalisasi ganja di Indonesia atau menyetarakannya dengan rokok (soft drugs), masih harus dipertimbangkan lagi. (umi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar