Jumat, 24 Desember 2010

Koperasi dan Monopoli Alami

Koperasi dan Monopoli Alami


1. Koperasi
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya.

Anggota Koperasi
 Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
 Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda.fact Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi.fact Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota.
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Koperasi berlandaskan hukum
Koperasi berbentuk Badan Hukum sesuai dengan Undang-Undang No.12 tahun 1967 ialah: “Organisasi Ekonomi Rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan.
Kinerja koprasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak. Organisasi koperasi yang khas dari suatu organisasi harus diketahui dengan menetapkan anggaran dasar yang khusus.
Secara umum, Variabel kinerja koperasi yang di ukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif). Variabel-variabel tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan pangsa koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional
Fungsi dan peran koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
 Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
 Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
 Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
 Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
 Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.

Prinsip koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
 Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
 Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
 Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).
 Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
 Kemandirian.
 Pendidikan perkoprasian.
 kerjasama antar koperasi.

Jenis-jenis koperasi
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
 Koperasi Simpan Pinjam
 Koperasi Konsumen
 Koperasi Produsen
 Koperasi Pemasaran
 Koperasi Jasa
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

Sumber modal koperasi
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
 Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
 Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya.] Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
 Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
 Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
 Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
Adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
 Anggota dan calon anggota
 Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
 Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku.
 Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
 Sumber lain yang sah

Mekanisme pendirian koperasi
Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap. Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20
anggota.
Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi. Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi itu, lalu meminta perizinan dari Negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.

Pengurus koperasi
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkupan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialahmereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota). Dalam hal dapatlah diterima pengecualian itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi.

Sejarah berdirinya koperasi dunia
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.

Gerakan koperasi di Indonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak sepontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Meraka mempersatukan diri untuk memperkaya dirinya sendiri, seraya ikut mengembangkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme demikian memuncaknya. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginanmya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman.Ia dibantu oleh seorang asisten Residen Belanda (Pamong Praja Belanda) Assisten-Residen itu sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bak Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekana para pengijon (pelepan uang). Ia juga menganjurkan merubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasai belum dapat terlaksana, karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan kopeasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Koperasi menjamur kembali, tetapi pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Perangkat organisasi koperasi
Rapat Anggota
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu, termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.

Pengurus
Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota]
Pengawas
Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota.
Tugas dan wewenang perangkat organisasi koperasi diatur oleh AD/ART koperasi yang disesuaikan dengan idiologi koperasi. Dalam manajemen koperasi perangkat organisasi koperasi juga disebut sebagai tim manajemen
Logo gerakan koperasi Indonesia

Lambang koperasi Indonesia
Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :

1. Rantai melambangkan persatuan dan persahabatan yang kokoh.
2. Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
3. Kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
5. Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi.
6. Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
7. Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
8. Warna merah dan putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.

2. Monopoli Alami

Monopoli alamiah adalah monopoli yang terjadi sebagai akibat dari adanya pemasok besar dalam sebuah industry yang mengusai pasar karena unggul dari segi harga maupun kualitas dibandingkan pesaingnya. Ini cenderung menjadi kasus dalam sebuah industri di mana biaya modal mendominasi, menciptakan skala ekonomi yang besar dalam kaitannya dengan ukuran pasar, dan adanya hambatan yang tinggi untuk masuk ke pasar;

contoh : pelayanan publik seperti pelayanan air dan listrik karena untuk membangun jaringan transmisi di butuhkan investasi yang cukup besar, sehingga tidak mungkin bahwa pesaing potensial akan bersedia untuk melakukan investasi modal yang dibutuhkan bahkan untuk memasuki pasar monopoli.


Industri dengan Monopoli Alamiah

Dalam industri dengan produk standar dan skala ekonomi, monopoli alami sering muncul. Dalam kasus listrik, semua perusahaan menyediakan produk yang sama, infrastruktur yang diperlukan sangat besar, dan biaya penambahan satu pelanggan lebih banyak diabaikan, sampai titik tertentu. Menambahkan satu pelanggan lebih dapat meningkatkan pendapatan perusahaan dan menurunkan biaya rata-rata penyediaan untuk basis pelanggan perusahaan. Selama biaya rata-rata melayani pelanggan menurun, perusahaan besar lebih efisien melayani seluruh pelanggan. Tentu saja, ini mungkin dielakkan dengan membedakan produk, sehingga tidak lagi menjadi komoditas murni. Sebagai contoh, perusahaan dapat memperoleh pelanggan yang membayar lebih dengan menjual "hijau" kekuasaan, atau non-power polusi, atau daya produksi lokal.

Contoh sejarah: Proses tersebut terjadi dalam industri air di Inggris abad kesembilan belas. Sampai pertengahan abad kesembilan belas, Parlemen kecewa keterlibatan kota dalam pasokan air, pada tahun 1851, perusahaan swasta memiliki 60% dari pasar. Persaingan antara perusahaan di kota-kota industri besar menurunkan margin keuntungan, sebagai perusahaan yang kurang mampu mengenakan harga yang cukup untuk instalasi jaringan di daerah baru. Di daerah dengan persaingan langsung (dengan dua set listrik), biasanya di tepi wilayah perusahaan, margin keuntungan yang terendah dari semua. situasi ini mengakibatkan biaya tinggi dan efisiensi yang lebih rendah, sebagai dua jaringan, tidak digunakan untuk kapasitas, digunakan. Dengan jumlah terbatas rumah tangga yang mampu layanan mereka, perluasan jaringan melambat, dan banyak perusahaan yang hampir tidak menguntungkan. Dengan kekurangan air dan sanitasi telah menewaskan ribuan orang di epidemi periodik, municipalisation berjalan cepat setelah tahun 1860.( Disusun Oleh: Hans Suciawan, 2ea06)



¬Sumber: google.com
Wikipedia.com

Minggu, 07 November 2010

(Soft skill ekonomi koperasi) Bantuan Pemerintah Terhadap UMKM dengan Memberikan KUR (Kredit Usaha Rakyat)

Mengangkat masalah tentang Kontribusi kredit pemerintah dalam mengembangkan permodalan ukm merupakan suatu hal yang patut untuk di bahas, karena kontribusi pemerintah sebagai salah satu lembaga yang memiliki peranan yang sangat penting dalam mengembangkan UKM akan sangat membantu para pelaku UKM dalam mengembangkan usaha mereka.
Sebelum membahas lebih jauh tentang kontribusi kredit pemerintah dalam mengembangkan UKM saya akan terlebih dahulu sedikit menjelaskan tentang kelebihan UKM, sehingga dapat menjadi alasan mengapa pemerintah harus mendukung sepenuhnya sector UKM. Beberapa kelebihan ukm, yaitu;
a. Sektor UKM memiliki ketahanan yang lebih terhadap krisis ekonomi jika dibandingkan dengan perusahaan- perusahaan besar berskala internasional, itu semua disebabkan karena sector UKM tidak bergantung sepenuhnya kepada ekspor maupun impor ke luar negeri sehingga ketika krisis ekonomi melanda Negara yang menyebabkan terjadinya inflasi yang mengakibatkan turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang mndapat dampak banyaknya perusahaan- perusahaan yang sudah go internasional mengalami colaps, bahkan ada yang harus gulung tikar karena tidak tahan dengan situasi ekonomi yang begitu buruknya, sebagai salah satu contohnya adalah ketika krisis ekonomi melanda Indonesia pada tahun 1997 banyak perusahaan- perusahaan multinasional yang s didukung penuh oleh pemerintah pada saat itu mengalami kebangkrutan, namun hal itu tidak berlaku pada secktor UKM yang dapa tetap eksis di dalam negeri sendiri.
b. Sektor UMKM dapat memberikan kotribusi positif terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2005 adalah sebesar 54,2 persen dengan laju pertumbuhan nilai tambah sebesar 6,3 persen. Angka pertumbuhan tersebut melampaui laju pertumbuhan nilai tambah untuk usaha besar.
c. Kegiatan sektor UMKM dapat mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia karena sector UMKM menyerap sebagian besar tenaga kerja yang ada di dalam negeri, sebagai contohnya data pada tahun 2005 (angka sangat sementara), kegiatan UMKM menyerap hampir 96,8 persen dari seluruh pekerja yang berjumlah 80,3 juta pekerja.
Setelah membaca sedikit tentang kelebihan UMKM di Indonesia tentu kita mengetahui tentang pentingnya pengembangan UMKM di Indonesia yang sebenarnya memiliki potensi yang sangat besar untuk memajukan bangsa kita ( Indonesia) terutama dalam bidang ekonomi dan kesejahteraan social masyarakat, oleh karena itu dalam rangka untuk mengembangkan UMKM di Indonesia pemerintah dan beberapa lembaga keuangan non bank maupun lembaga perbankan telah membantu para pelaku sector UMKM dalam mengembangkan usahanya melalui pemberian kredit ataupun pinjaman lunak (soft loan) kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM).
Salah satu kontribusi pemerintah dalam mengembangkan UMKM, yaitu melalui pemberian kredit usaha rakyat (KUR). . Pemberian KUR dimulai dengan adanya keputusan Sidang Kabinet Terbatas yang diselenggarakan pada tanggal 9 Maret 2007 yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan dipimpin oleh Bapak Presiden RI. Salah satu agenda pembicaraan keputusannya antara lain, bahwa dalam rangka pengembangan sector Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan koperasi, pemerintah akan mendorong peningkatan akses pelaku UMKM dan Koperasi kepada kredit/pembiayaan dari perbankan melalui peningkatan kapasitas Perusahaan Penjamin. Kredit Usaha Rakyat diluncurkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 5 November 2007 dengan didukung oleh Instruksi Presiden No.5 Tahun 2008 tentang Fokus Program Ekonomi Tahun 2008-2009 untuk menjamin implementasi atau percepatan pelaksanaan KUR ini, berbagai kemudahan yang diberikan bagi UMKM pun ditawarkan oleh pemerintah. Beberapa di antaranya adalah penyelesaian kredit bermasalah UMKM dan pemberian kredit UMKM hingga Rp 500 juta. Inpres tersebut didukung dengan Peraturan Menkeu No 135/PMK.05/2008 tentang Fasilitas Penjaminan KUR. Jaminan KUR sebesar 70 persen bisa ditutup oleh pemerintah melalui PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perusahaan Sarana Pengembangan Usaha dan 30 persen ditutup oleh Bank Pelaksana.
Pada tahap awal program, Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan ini disediakan hanya terbatas baru dilakukan oleh 6 Bank yang ditunjuk oleh pemerintah saja, yaitu : Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Bukopin. Sebagai salah satu contoh kecilnya adalah pada tahun 2008, berdasarkan Data Kementerian Koperasi dan UKM tercatat, penyaluran kredit UMKM sejak Januari hingga akhir September 2008 telah mencapai Rp 10,91 triliun diberikan kepada 1,33 juta unit usaha. Dari jumlah tersebut, yang kreditnya bermasalah hanya 0,17%. Ini bukti bahwa pelaku UMKM adalah mereka yang jujur dan punya niat mengembalikan. Penyaluran pola penjaminan difokuskan pada lima sektor usaha, seperti : pertanian, perikanan dan kelautan, koperasi, kehutanan, serta perindustrian dan perdagangan. Sebagian besar dari Kredit Usaha Rakyat ( KUR) ini diserap oleh sector perdagangan.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan ini ditujukan untuk membantu ekonomi usaha rakyat kecil dengan cara memberi pinjaman untuk usaha yang didirikannya. Atas diajukannya permohonan peminjaman kredit tanpa jaminan tersebut, tentu saja harus mengikuti berbagai prosedur yang ditetapkan oleh bank yang bersangkutan. Selain itu, pemohon harus mengetahui hak dan kewajiban apa yang akan timbul dari masing-masing pihak yaitu debitur dan kreditur dengan adanya perjanjian Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan ini, mengingat segala sesuatu dapat saja timbul menjadi suatu permasalahan apabila tidak ada pengetahuan yang cukup tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan ini.
Selain memberikan kredit usaha rakyat Pemerintah dalam rangka pemberdayaan usaha mikro hingga saat ini juga Pemerintah telah melakukan langkah-langkan strategis. Sebagai berikut, yaitu;
a. Menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menyediakan lingkungan yang mampu mendorong pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) secara sistemik, mandiri dan berkelanjutan.
b. Menciptakan sistem penjaminan (financial guarantee system) untuk
mendukung kegiatan ekonomi produktif usaha mikro.

c. Menyediakan bantuan teknis dan pendampingan (technical assistance and facilitation) secara manajerial guna meningkatkan “status usaha” usaha mikro agar fleaksible dan bankable dalam jangka panjang.
d. Penataan dan penguatan kelembagaan keuangan mikro untuk memperluas jangkauan pelayanan keuangan kepada usaha mikro secara cepat, tepat, mudah dan sistematis.
Dalam rangka mendukung pemberdayaan Usaha Mikro, kecil, dan menengah ( UMKM) Pemerintah telah menyusun beberapa kebijakan kredit. Seperti, adanya nota kesepahaman (MoU) antara Komite Penanggulangan Kemiskinan (KPK) dengan Bank Indonesia mengenai penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan UMKM. Kerjasama ini dimaksudkan untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kesimpulannya adalah dengan diberikannya Kredit Usaha Rakyat ( KUR) oleh Pemerintah dan lembaga Perbankan ataupun lembaga keuangan non Bank dapat mengurangi beberapa kendala yang sering dialami para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah ( UMKM) yaitu berupa agunan ( jaminan) yang biasanya diminta oleh bank sebelum memberikan kredit kepada pelaku sector Usaha mikro, kecil, dan Menengah ( UMKM). Dengan adanya kelebihan dari Kredit Usaha Rakyat ( KUR), yaitu berupa pinjaman tanpa agunan ( jaminan), para pelaku Usaha Mikro, kecil, dan menengah ( UMKM) dapat mengembangkan usaha menjadi lebih besar dengan menggunakan dana pinjaman dari program Kredit Usaha Rakyat ( KUR) yang pada akhirnya berdampak kepada meningkatnya kesejahteraan rakyat karena berkurangnya pengangguran yang telah diserap oleh sector UMKM.

Senin, 07 Juni 2010

Direct speech and Indirect speech

Direct speech and Indirect speech

1. Direct Speech
does he really mean it We can give the exact words (more or less) that were said, or that we imagine were thought. This kind of structure is called ‘direct speech”.
Example:
So he said,” I wnt to go home,” and just walked out,”
Did she say,” What do you want?”
And then I thought,” Well,?”

2. Indirect Speech
We can make a speaker”s words or thought part our own sentence, using conjunctions ( that), and changing pronouns, tenses nad other words where necessary. This kind of structure is called “ Indirect’ or “ reported speech”.
Example:
So he said that he wanted to go home, and just walked out.
Did she just ask what I wanted?
And then I wondered whether he really mean it.

Word that are spoken or thought in one place by one person may be reported in another place at a different time, and perhaps by another person. Because of this, there are often grammatical differences between direct and idirect speech. These changes are mostly natural and logical, and it is necessary to learn complicated rules about indirect speech in English.
Bill ( on Saturday evening ): I don’t like this party, I want to go home now.
Peter ( On Sunday morning): Bill said that he didn’t like the party, and he wanted to go home right away.

Lets pay attention to the following explanation in short.

A. Change in tense
Direct Speech
Simple present
Present continuous
Present perfect
Present perfect continuous
Simple past
Past continuous
Future
Present Indirect Speech
Simple past
Past continuous
Past perfect
Past perfect continuous
Past perfect
Past perfect continuous
Past
Past

B. Changes in Time

Direct Indirect
Today
Tomorrow
Yesterday
Next Week
Last Week
Now On the day
The next day
The previous day/ the day before
The following week/ the next week
The previous week/ The week before
Then


C. Changes In Place

Direct Indirect
Here
In this room There/ at that place
In that room

Market


The market is a meeting place for buyers and sellers who conduct transactions with the exchange of goods or services using the medium of exchange in money or by barter.
Market forms

A. Perfect Competition Market
Is a market with many sellers and buyers so the price could not be established himself, both by the seller or buyer. So the market price formation is really a reflection of the strength or the desire among producers and consumers.

The characteristics of perfect competition:
1. There are many sellers and buyers.
2. Goods and services traded is homogeneous.
3. Buyers and sellers of market knowledge is perfect.
4. Buyers and sellers free to leave or enter the market.
5th. There is no government interference.

B. Market Monopoly
Market monopoly is a form of market there is only one seller only. In the form of this market until there is only one seller, so there is practically no competitors or monopolists freely sellers dominate the market.

The characteristics of a monopoly market:
1. There is only one seller.
2. There were no barangpengganti close.
3. The seller is free to determine prices of goods.
4. The existence of market entry barriers.
5th. Lack of promotion or advertising.

C. Oligopoly Markets
Oligopoly market is a form of which there are few sellers market where one or several sellers acting as the owner of the largest market share (price leader).

Characteristics of oligopoly market :
1. There are some sellers in the market
2. Different shades of goods sold.
3. Ad campaigns continuously.
4. Pricing power is not stable.
5th. That there are opportunities for new firms to enter the market.

D. Monopolistic Competition Market
Monopolistic market is a market form that there are many companies that sell goods or commodities that almost similar but not identical, because different complexion.

The characteristics of monopolistic competition market :
1. There are many sellers
2. Goods are different complexion.
3. Have influenced the price of power.
4. Easy in and out of the market.
5th. Ad campaign is very active.

Jumat, 16 April 2010

Articles Management

Definition, Tasks & Functions Human Resource Management.

Human resource management is the process of dealing with various issues on the scope of the employee, employees, workers, managers and other workers to be able to support the activities of the organization or company to achieve its intended purpose. Part or unit that usually take care of tablespoons is the human resources department or in English is called HR or human resource department.

According A.F. Stoner human resource management is an ongoing procedure that aims to supply an organization with the right person to be placed in the position and the right position at the time the organization needs it.

Department of Human Resources Having Fun, Function, Task and Responsibilities:

1. Preparation and selection of labor / Preparation and selection

a. Preparation
In the preparatory process of planning is the need for human resources by determining the various jobs that may arise. What can be done is to estimate / forecast to the vacant job, the amount, time, and so forth.
There are two factors that need to be considered in the preparation, the internal factors such as the number of new employees needs, organizational structure, existing departments, and others. External factors such as employment law, labor pasa conditions, and so forth.

b. Labor recruitment / Recruitment
Recruitment is a process to find potential employees or candidates, employees, workers, managers, or a new labor to meet the needs of oraganisasi tablespoon or company. In this stage of analysis diperluka existing positions to create a job description / job description and job specifications / job specification.

c. Labor Selection / Selection
Selection labor is a process of finding the right employment of the many candidates or candidates who have. Early stage needs to be done after receiving the applicant's documents is to see a resume / cv / curriculum vittae of applicants. Then from cv sorting applicants conducted between applicants who will be called with a failure to meet standards of a job. Then next is to call the selected candidates for the written test conducted examinations, job interviews / interview and other selection processes.

2. Development and evaluation of employees / Development and evaluation

Workers who work on the organization or company must master the job duties and responsibilities. It required a debriefing to the existing workforce can be better controlled and experts in their respective fields and improve performance. In this way the development and evaluation of employees to be very important starting from low-level employees or high.

3. Provide compensation and protection of employees / Compensation and protection

compensation is a reward for the contribution of employees regularly work from the organization or company. Appropriate compensation is very important and in line with labor market conditions existing in the external environment. Compensation is not in accordance with existing conditions can cause labor problems in the future or may cause harm to the organization or company. Protection also needs to be given to workers in order to carry out their work quietly so that performance and contribution of these workers can stay up from time to time.

Selasa, 16 Maret 2010

English Assignment

English Assignment

1. What do you know about adverbial clauses, command and request?
2. Rease make sentences by using the vocabulary relate to management function!
3. Please make dialogue writing!
Answer:
1. Understanding replied adverbial clause is the clause that the predicate of a preposition phrase while Uncategorized Understanding the command and request a sentence request / petition with the second person.
2.Management Functions1. Function Planning / Planning
Planning function is an activity of a company's objectives and followed by making a variety of plans to achieve these objectives have been determined.

2. Function Organizing / Organizing
Perngorganisasian function is an activity of the settings on human resources and other physical resources owned company to run a predetermined plan and reach their goals.

3. Function Direction / directing / Leading
The function of direction is a leadership function managers to improve effectiveness and maximize work efficiency and creating a healthy working environment, dynamic, and so forth.

4. Function Control / Controling
Control function is an activity to assess performance based on standards that have been made to then make changes or improvements if necessary.
3. Work In Pairs
Two students meet in front of their new school. It’s their first day. And they haven’t had any classes.
Adi : Hello, my name is Adi
Sherly : Hello, Adi. I am Sherly.
Where are you from?
Adi : Jakarta. And you?
Sherly : I’ m from Bogor.
We’ ve just moved here.
Adi : You speak English well.
Sherly : Thanks!
I’ ve been attending English course since I was at elementary school. You are not bad yourself.
Adi : Really? …Well, it’ s good to meet you, Sherly.
We can practice our English any time. Are you in IB?
Sherly : Yes.
Adi : Great! We are in the same class.
By the way, what doyou do in the spare time?
Sherly : Um…I like reading and listening to music.
Adi : Do you like sport?
Sherly : No, well, here comes my Mom. See you tomorrow, Adi!
Adi : Bye!

Selasa, 09 Maret 2010

Education Day

Maybe some people have forgotten about the education day is celebrated every 2nd of May Previously each dated May 2 in some schools still hold a commemoration of National Education Day with the way the flag ceremony to commemorate the services of the heroes who have fought for education in Indonesia, but over time people started to forget the services of the heroes who have fought for education in this our beloved country.

For education in our country are not necessarily familiar with the name of Ki Hajar Dewantara. He and his colleagues who have fought for education in Indonesia at the old colonial days.
Ki Hajar Dewantara was born in Yogyakarta on May 2, 1889. Born with the name Raden mas Suryadiningrat Suwardi when 40-year-old reckoning Caka year, he changed the name to Ki Hajar Dewantara. Since then he no longer uses knighted in front of his name. This meant that he could freely mix with the commoners.

At that time only a few people who can received his education, only certain groups alone could get education at school. Although he was unable to finish school to finish, but he can work as a journalist known for his work writing and very communicative, actual, and thus can evoke patriotic spirit of anti-colonialism for its readers.

In 1913 he was sent to the Netherlands as part of the implementation of punishment because one of his writings had offended the Dutch government. This opportunity is not wasted him to learn about the problems of education and teaching, so he managed to obtain a certificate Europeesche. In 1918 he and his friends returned to their homeland and establish a college of national print called Tamansiswa Nationaal Onderwijs Instituut (University Tamansiswa) on July 3, 1922.

After the era of independence, Ki Hajar Dewantara has served as Minister of Education, Teaching, and the first culture. Top dedication to the education sector in Indonesia Ki Hajar Dewantara not only be educational leaders and heroes but also the birth date used as the National Education Day.

How to Inclusion of Writing to the Blog

For starters the first time using a blog in Blogger, especially in the following I will explain the ways to enter text into a blog based on my experiences. First you should open your blog by entering your username and your password. Second, for your first time entering text into the blog the first step to do is click the option for blogs and content of your blog name and your URL address and verification code to input your data can be confirmed.
The third step is to make you stay or enter the text you enter into the blog with the title and the text you want, and click publish selected entries.
For those of you who have made written within the blog to include more writing you just choose a new entry option and repeat the third step, good luck

Internet History

Internet was first discovered in the form of a computer network established by the United States Department of Defense in 1969, through a project called ARPA called ARPANET (Advanced Research Project Agency Network). The main project was built for military purposes. At that time the United States Department of Defense (U.S. Department of Defense) create a computer network system that is spread by linking computers in areas vital to overcome the problem occurs when a nuclear attack and to avoid the occurrence of centralized information, which in the event of war can be easily destroyed.
At first ARPANET link is only just 4 sites of the Stanford Research Institute, University of California, Santa Barbara, University of Utah, where they form a single integrated network in 1969, and in general the ARPANET was introduced in October 1972. Not long after the project is growing rapidly in all regions, and all the universities in these countries want to join, thus making it difficult to arrange the ARPANET.
Therefore manjadi ARPANET split in two, namely "MILNET" for military purposes and the "ARPANET" new smaller for non-military purposes such as, universities. Combined both networks eventually known as the DARPA Internet, which then reduces to the Internet.

Minggu, 07 Maret 2010

How to Cook Instant Noodles

1. Sell instant noodle according to your taste.
2. Open the package of noodles that you've bought and then heat the water in 400 cc pots
3. After the input of boiling water into the pot noodles and stir for 3 minutes.
4. While the noodles boiled, combine spices, spice oils, and chili powder supplied into the bowl.
5. Pour the noodles and broth into a bowl and mix well so that the noodles and the seasonings evenly mixed.
6. Noodles ready to serve.

Selasa, 02 Maret 2010

My Holidays

My Holidays

When holidays came, I was happy because I didn't study although first week I didn't go anywhere. But when second week, i was happy because I went to anyer beach with m big family. we went on Saturday and we stayed in there during two days and we stayed at Villa.
When we arrived in there, we immadiately settled at things. After that, I played near a beach, I swam in the beach and I saw a sunset. At night, we all roasted same fish, it was very delicious. on Sunday, we went to Carita Beach, in there I rode a Banana Boat and also swam in the beach, in there I rode a Boat. After that I took a bath. before we came back, we bought a souvenir and after that we came back at home.